Awas Patroli Drone ! Buang Sampah Sembarangan Denda 500 Ribu

angintropis.com
By -
1

Guys mulai sekarang jika kalian tinggal di Jakarta mending berhenti ya membuang sampah sembarangan, dari pada 500 ribu melayang pasalnya sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan diberlakukan mulai hari ini  6 November 2022. 

Hal tersebut sesuai Peraturan Daerah Nomor 3/2013
Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informastika dan Statistik (Kominfotik) DKI menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara konfensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuan sampah sembarangan.


Dirangkum dari infopublik.id juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa OTT dilaksanakan menggunakan drone bekerjasama dengan Diskominfotik. Maupun secara konfensionaluntuk menindak para pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) tingkat provinsi. HBKB tingkat kota dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.

"Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial melakukan pungut sampah dilokasi." kata pak Asep.

Posko penindakan HBKB di tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin di gelar di 7 lokasi yaitu depan Gedung Jaya, Jl. Sumenep, depan HI (Hotel Indonesia) Kempinski , Fly over patung Sudirman, depan gedung Chase Plaza, gedung CIMB dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.

Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan kedepannya sesuai arahan bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan kebersihan lingkungan DKI Jakartan dan sebagai salah satu langkah upaya untuk mengurangi dampak musim hujan." lanjut pak Asep.

Selain OTT menggunakan drone yang dilaksanakan pada HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin, masing-masing Suku Dinas Lingkungan Hidup Bersama Sudin Kominfotik dan Satpol PP kota administrasi di 5 wilayah se-DKI Jakarta juga melaksanakan penindakan di HBKB tingkat kota adminstrasi dan lokasi rawan terjadinya aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan. 

OTT ini menggunakan dasar hukum Perda Nomor 3. Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk, sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp. 500.000.

So mulai sekarang jangan sampai ada yang buang sampah sembarangan, buang sampah ditempat yang telah disediakan atau bawa kantong sampah sendiri dan bawa pulang. Jangan nyampah sembarangan demi lingkungan kita yang sehat dan bersih.


Tags:

Post a Comment

1Comments

Ayo Berikan Komentar Terbaikmu 👍🐱‍🏍

  1. “It was painful hear to} that even a yr and a half later,” mentioned Tom Diehl, vp of authorized for the on line casino, who listened to the recitation at the gaming board’s assembly in Harrisburg. We remorse that Live Casino games can solely be performed with Real Money at Wildz Casino. New German regulations require account verification to continue half in} at Wildz. According to data announced by AUSTRAC this week, its actions are the result of|the results of}... That's how we all know our evaluations come from actual 카지노 사이트 guests who've stayed at the property. We have more than 70 million property evaluations, all from actual, verified guests.

    ReplyDelete
Post a Comment

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!