Cara Membuat e-Paspor [ Terbaru ]

Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, disini saya rekomendasikan pembuatan e-paspor. Ada banyak keuntungan memiliki e-paspor diantaranya; Bebas visa untuk mengunjungi beberapa negara yang di tetapkan. Lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan persetujuan visa ke negara yang akan di tuju. Data lebih lengkap dan akurat. Pasor tidak bisa di palsukan. Meminimalisir waktu dalam proses pemeriksaan imigrasi. Berikut tahapan pembuatan e-Paspor I. Lakukan Pendaftaran Antrian OnLine Untuk mempermudah dan memberikan solusi dari antrian panjang dalam proses pengurusan paspor, Direktorat Keimigrasian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan fasilitas pendaftaran yang dapat dilakukan secara online melalui Playstore download Aplikasi [ Antrian Paspor ] atau di ht