Posts

Showing posts from November, 2022

Awas Patroli Drone ! Buang Sampah Sembarangan Denda 500 Ribu

Image
Guys mulai sekarang jika kalian tinggal di Jakarta mending berhenti ya membuang sampah sembarangan, dari pada 500 ribu melayang pasalnya sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan diberlakukan mulai hari ini  6 November 2022.  Hal tersebut sesuai Peraturan Daerah Nomor 3/2013 Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informastika dan Statistik (Kominfotik) DKI menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara konfensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuan sampah sembarangan. Dirangkum dari infopublik.id juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa OTT dilaksanakan menggunakan drone bekerjasama dengan Diskominfotik. Maupun secara konfensionaluntuk menindak para pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) tingkat provinsi. HBKB tingkat kota dan lokasi yang teridentifikasi ser