Apa Itu Tilang Elektronik ETLE ? Berikut Cara Kerjanya

Tilang elektronik atau ETLE adalah Electronic Traffic Law Enforcement suatu Implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam berlalu lintas. Baca Juga : ZuttoRide Indonesia #For All Riders ( Jasa Derek Sepeda Motor Seluruh Indonesia ) Penerapan tilang elektronik ini menggunakan kamera yang sudah terpasang dibeberapa sudut ruas jalan, penerapan ETLE nasional ini mulai dioperasikan di sebanyak 22 kepolisian daerah dengan 244 kamera tilang elektronik yang akan terpasang di 12 provinsi dan akan terus dikembangkan menjadi 34 provinsi meliputi Ibu kota, Kabupaten, Kota Madya. Berikut ini mekanisme tilang elektronik [ ETLE ] ; 1 . Perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya. 2 . Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration dan identifikasi (E